Kemenperin Dorong Pelaku Usaha Gas Industri Kembangkan Hidrogen Hijau

Di tengah tantangan perubahan iklim, Indonesia berupaya mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap. Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi GRK melalui dokumen Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC).

Untuk mendukung pengurangan tingkat emisi GRK pada industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk dapat mencapai target Net Zero Emission (NZE) di sektor industri pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi GRK harus menjadi perhatian bagi para pelaku industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon.

"Pengembangan hidrogen hijau adalah salah satu strategi untuk mencapai target NZE industri tahun 2050,” ujar dia dalam siaran pers, Selasa (10/9).

Reni optimistis, dengan mensubstitusi penggunaan bahan bakar berbasis fosil ke bahan baku yang berasal dari sumber terbarukan, Indonesia dapat mengakselerasi pencapaian target NZE tersebut.

Terlebih lagi, hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan merupakan media penyimpan energi yang ideal, terutama jika dibangkitkan dari sumber energi terbarukan (green hydrogen).

Selain itu, hidrogen adalah penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan juga perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan untuk produsen gas industri ke depannya.

Namun, penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang andal, aman, memadai, dan ekonomis.

Share this post

Loading...