Indonesia Memasuki Era Baru Teknologi Nirkabel dengan Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Indonesia secara resmi meluncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 gigahertz (GHz), menandai babak baru dalam pengembangan teknologi nirkabel di Tanah Air.

Peluncuran ini merupakan bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital. Implementasi teknologi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Indonesia Technology Alliance, organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi.

“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia menempatkan diri pada posisi strategis di peta digital global. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam acara peluncuran di Hotel Langham Jakarta, Jumat.

Meutya menekankan bahwa kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 merupakan langkah besar dalam penerapan teknologi berstandar global. Teknologi ini menawarkan kecepatan hingga 46 gigabyte per detik (Gbps), latensi lebih rendah, serta kinerja yang lebih andal di lingkungan dengan banyak pengguna.

Inovasi ini akan mendukung berbagai sektor, termasuk video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual dan augmented reality (VR/AR), serta otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa ditunda. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.

Meutya juga menyoroti pentingnya konektivitas sebagai elemen fundamental dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Untuk mendukung adopsi teknologi ini, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi utama:

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 2 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya terkait penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

  • Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmenkomdigi) Nomor 12 Tahun 2025, yang mengatur spektrum frekuensi radio berbasis izin kelas serta standar teknis perangkat jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

“Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan meningkatkan kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelasnya.

Untuk memastikan perangkat yang digunakan memenuhi standar global dan tidak mengganggu layanan lain, Kemkomdigi menerapkan standar pengujian ketat. Pengujian dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) milik Kemkomdigi. Namun, perangkat yang telah diuji di laboratorium pengujian yang diakui pemerintah atau berasal dari negara dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) bersama Indonesia, tidak perlu menjalani pengujian ulang.

“Kami memastikan bahwa setiap perangkat yang digunakan sesuai standar global dan bebas gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri dapat lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” tegasnya.

Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri dan akademisi, untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru ini.

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 diharapkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi digital, mendukung perkembangan startup, serta bisnis berbasis teknologi.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Chairman of Indonesia Technology Alliance, Justisiari Kusumah.

Share this post

Loading...